Silahkan Gabung dalam

Blogger Sukoharjo Community.

Ini hanya inisiatif kami untuk menggabungkan blogger yang ada di wilayah sukoharjo untuk saling bertukar pikiran informasi dan mengatasi masalah kejahatan hacking dalam internet

Agar para blogger di wilayah sukoharjo mempunyai

wadah untuk berekspresi

Untuk Itu kami Mengajak Untuk bergabung dalam

Communitas Blogger Community Sukoharjo

Galery Sukoharjo

Belum Up-date

Minggu, 21 Februari 2010

Cara Membuat Blog

Cara membuat blog dengan blogger

Sebelumnya anda harus memiliki e-mail atau account dari google atau g-mail. Jika sudah ikuti langkah-langkah membuat blog :

  1. Silahkan buka blogger.com.
  2. Pilih “ciptakan blog anda”, jika sudah masukkan email dan account sesuai dengan perintah.
  3. Pilih “lanjutkan”.
  4. Pilih nama domain blog dan nama judul blog anda yang sesuai dengan keinginan. Misalnya viput.blogspot.com atau bloggercommunitysukoharjo.blogspot.com.
  5. Jika sudah pilih “lanjutkan”.
  6. Anda diminta untuk memilih desain atau tema blog anda. Jika sudah klik “lanjutkan”
  7. Selasai dan lihat hasil blog anda

Read more...

Sabtu, 23 Januari 2010

Uang terimakasih, Kadisdik se-Jateng Dipanggil

Liputan00. Sukoharjo (Espos)--Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memberikan deadline Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi maupun PGRI memaparkan hasil investigasi mengenai kasus setoran uang terimakasih tunjangan sertifikasi di Sukoharjo pada Selasa (26/1) pekan depan.

Selain dituntut memaparkan hasil investigasi pada pekan depan, Komisi E juga meminta pemanggilan kepada seluruh kepala dinas pendidikan se-Jawa Tengah di hari yang sama. Tujuan dari pemanggilan itu adalah agar kasus yang terjadi di Sukoharjo tidak terjadi di kota/kabupaten lain di Jateng.

Pasalnya, dalam pencairan tunjangan sertifikat kompetensi guru, tidak dibenarkan adanya pungutan sama sekali.

Sekretaris Komisi E DPRD Jateng, Mahmud Mahfudz menjelaskan, legislatif telah mendengar adanya kasus setoran uang terimakasih di Sukoharjo. “Menggunakan berita dari SOLOPOS, kami langsung memanggil Disdik Jateng maupun PGRI untuk memberikan penjelasan mengenai pungutan uang terimakasih. Dalam pemanggilan yang kami lakukan awal pekan ini, baik pihak dinas maupun PGRI berkomitmen melakukan investigasi di lapangan,” jelasnya ketika dihubungi Espos, Jumat (22/1).

Mahfud menambahkan, masih mengacu kepada hasil pertemuan Komisi E dengan Disdik maupun PGRI, telah disepakati Selasa pekan depan keduanya bisa memberikan hasil investigasi kepada legislatif.

“Kami memang telah men-deadline dinas dan PGRI memaparkan hasil investigasi di Semarang pada Selasa pekan depan. Hasil intestigasi itu selanjutnya kami harapkan bisa dijadikan acuan oleh dinas untuk memperbaiki wajah pendidikan yang memprihatinkan. Sedang dari segi hukumnya, kami berharap kejaksaan bisa segera bertindak,” ujarnya.

Mahmud menambahkan, dalam pertemuan Selasa nanti komisi E juga telah meminta dinas untuk memanggil kepala dinas pendidikan se-Jateng. Tujuan dari pemanggilan itu adalah untuk memberikan kesamaan persepsi mengenai pencairan tunjangan sertifikasi sehingga kejadian pungutan di Sukoharjo tidak terjadi kota/kabupaten tempat lain.

Sementara itu terkait indikasi pungutan uang terimakasih kepada Disdik, Murdiyanto sebelum ini mengatakan telah menyetor uang Rp 600.000 kepada Warjito. Menurut Murdiyanto kala itu, masalah setoran uang terimakasih memang yang mengurus adalah Warjito.

Dikonfirmasi, Kepala Disdik, Djoko Raino Sigit mengaku belum tahu mengenai peranan Warjito dalam kasus indikasi setoran uang terimakasih. “Sekali lagi saya jelaskan ya, saya benar-benar tidak tahu mengeai setoran uang terimakasih. Kalau sampai ada Pak Warjito tersangkut, saya juga baru dengar sekarang ini,” ujarnya.

Djoko menambahkan, pihaknya meminta media memberitakan setoran uang terimakasih secara fair. “Seperti yang saya katakan, sampai sekarang ini kan ada 14 masalah di Dinas. Sekarang ini yang sudah saya benahi baru delapan. Tolong lah masyarakat mengerti,” ujarnya.

Mengenai pengakuan Murdiyanto, Djoko mengatakan, akan menindaklanjuti. “Tolong ditunggu dulu usaha saya membenahi kondisi internal di dinas. Nanti kalau memang ketahuan oknumnya, saya janji akan memberikan penjelasan,” tandasnya.

Anggota komisi IV, M Samrodin menjelaskan, berdasarkan pengakuan sejumlah guru, uang terimakasih disetorkan kepada Warjito. “Dari beberapa guru yang kami tanya, mereka mengaku menyerahkan uang kepada Warjito. Mengenai uang itu disetor ke mana lagi, akan kami selidiki terus,” jelasnya.

Sumber)* Solopos.com

Read more...

Selasa, 12 Januari 2010

Kabupaten Sukoharjo

Kabupaten Sukoharjo (Bahasa Jawa: Sukaharja), adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukotanya adalah Sukoharjo, sekitar 10 km sebelah selatan Kota Surakarta. Kabupaten ini berbatasan dengan Kota Surakarta di utara, Kabupaten Karanganyar di timur, Kabupaten Wonogiri dan Daerah Istimewa Yogyakarta di selatan, serta Kabupaten Klaten di barat.
Sejarah Singkat
Pasca perang jawa (1825-1830) kompeni Belanda makin memperketat keamanan untuk mencegah terulangnya pemberontakan rakyat jawa. Kondisi masyarakat jawa semakin miskin mendorong terjadinya tindak kejahatan (pidana) di berbagai tempat. Menghadapi hal itu pemerintah kolonial menekan raja Surakarta dan Yogyakarta agar menerapkan hukum secara tegas. Salah satunya dengan membentuk lembaga hukum yang dilengkapi dengan berbagai pendukung.
Di Kasunanan Surakarta dibentuk Pradata Gedhe, yakni pengadilan kerajaan yang menjadi pusat penyelesaian semua perkara. Lembaga ini dipimpin oleh Raden Adipati (Patih) di bawah pengawasan Residen Surakarta. Dalam pelaksanaannya Pradata Gedhe mengalami kesulitan karena volume perkara yang sangat besar. Sunan Pakubuwono dan Residen Surakarta memandang perlu melimpahkan sebagian perkara kepada pemerintah daerah. Mereka sepakat membentuk pengadilan di tingkat kabupaten yang diberi nama Pradata Kabupaten.
Pada tanggal 16 Februari 1874, Sunan Pakubuwono IX dan Residen Surakarta Keucheneus membuat perjanjian pembentukan Pradata Kabupaten di wilayah Klaten, Boyolali, Ampel, Kartasura, Sragen dan Larangan. Surat perjanjian tersebut disyahkan pada hari Kamis tanggal 7 Mei 1874 Staatsblad nomor 209. Pada Bab I surat perjanjian, tertulis sebagai berikut :
"Ing Kabupaten Klaten, Ampel, Boyolali, Kartasura lan Sragen, apadene ing Kawedanan Larangan kadodokan pangadilan ingaranan Pradata Kabupaten. Kawedanan Larangan saikiki kadadekake kabupaten ingaranan Kabupaten Sukoharjo"
(Di Kabupaten Klaten, Ampel, Boyolali, Kartasura dan Sragen dan juga Kawedanan Larangan dibentuk pengadilan yang disebut Pradata Kabupaten. Kawedanan Larangan sekarang dijadikan kabupaten dengan nama Kabupaten Sukoharjo)
Berdasarkan Surat Perjanjian tersebut dapat disimpulan bahwa hari jadi Kabupaten Sukoharjo adalah tanggal 7 Mei 1874, yang sebelum itu bernama Kawedanan Larangan. Dengan demikian pada tahun ini (2009) Kabupaten Sukoharjo sudah berusia 135 tahun.

Geografi
Bengawan Solo "membelah" kabupaten ini menjadi dua bagian: Bagian utara pada umumnya merupakan dataran rendah dan bergelombang, sedang bagian selatan dataran tinggi dan pegunungan.
Sebagian daerah di perbatasan merupakan daerah perkembangan Kota Surakarta, diantaranya di kawasan Grogol dan Kartosuro. Kartosuro merupakan persimpangan jalur Solo-Yogyakarta dengan Solo-Semarang. Kabupaten Sukoharjo dilintasi jalur kereta api Solo-Wonogiri, yang dioperasikan kembali pada tahun 2004 setelah selama puluhan tahun tidak difungsikan. Jalur kereta api ini merupakan salah satu yang paling "berbahaya" di Indonesia, karena melintas di tepi jalan raya tanpa adanya pembatas. Untuk beberapa tahun terakhir hampir tidak ada kereta penumpang yang melintas, sesekali hanya berupa kereta barang.
Pembagian administratif
Kabupaten Sukoharjo terdiri atas 12 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah desa dan kelurahan. Pusat pemerintahan berada di Kecamatan Sukoharjo.

Read more...

Senin, 11 Januari 2010

Lirik- Denpasar Arjosari

Tanggal 30 Oktober dek wingi
SMSmu isih ono Hp iki
Tak simpen ono njero Folder Pribadi
Terus tak woco saben awan saben bengi
Soko terminal arjosari (Arjosari)
Kowe pamit budhal nang Mbali (nang Mbali)
Emboh Denpasar embuh ngendi (Pasar Sapi)
Emboh Kecantol cowok australi
Barang saiki kok ngajak bubar
Opo kowe kepincut cowok Denpasar
Keputusanmu Bulat tekatmu
Mung pandunganku padhango dalanmu
Sing penting aku west au ngrasakke
Yen ngajak pisah aku mung manut wae
Joko dudo Denpasar akeh tunggale
Pilih ketut, opo Wayan opo Made
Ora prawan ora Rondho
Aku ngerti kowe sopo
Ora joko ora dudo
Karo aku jane podho
Aku wes mbok wanti-wanti
Ojo nganti aku lali
Tapi engkau lupa diri
Cintaku kau bawa pergi
Timbang Mikir kowe penak turu wae
Sopo ngerti aku ngipi pethuk kowe
Njrone ngimpi terus tak jak ngene??
Yen ra gelem penak diplekotho wae….

Read more...